Faktor-Faktor Yang Behubungan Dengan Persepsi Remaja Tentang Pernikahan Usia Dini Di Desa Cipayung Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.58813/stikesbpi.v8i1.194Keywords:
Pengetahuan, Pola Asuh Orang Tua, Lingkungan Teman Sebaya, Persepsi Remaja;, Pernikahan Usia DiniAbstract
Pernikahan usia dini merupakan masalah serius di Indonesia dengan jumlah perkawinan tertinggi
ketujuh di dunia. Hasil studi pendahuluan dari pada tahun 2021 jumlah perempuan yang menikah di usia 15-19 tahun
sebanyak 80 orang dimana 53 orang diantaranya berada di Desa Cipayung Kelurahan Pondok Rajeg. Tujuan
penelitian: untuk mengetahui faktor-faktor yang behubungan dengan persepsi remaja tentang pernikahan usia dini di
Desa Cipayung Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Tahun 2023. Metode penelitian: Penelitian ini
merupakan penelitian analitik kuantitatif dengan rancangan cross sectional. Sampel dalam penelitian ini adalah remaja
yang berada di Desa Cipayung Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor dengan usia 12-18 tahun 88 orang
dengan teknik random sampling. Data dianalisis menggunakan uji Chi Square. Hasil penelitian: ada hubungan yang
signifikan antara pengetahuan (p=0,000), pola asuh orang tua (p=0,008) dan lingkungan teman sebaya (p=0,000) dengan
persepsi remaja tentang pernikahan usia dini. Kesimpulan: Pengetahuan, pola asuh orang tua dan lingkungan teman
sebaya berhubungan dengan persepsi remaja tentang pernikahan usia dini. Saran: Diharapkan orang tua dan remaja
dapat meningkatkan pengetahuan meningkatkan pengetahuannya tentang dampak terjadinya pernikahan usia dini
melalui media atau tenaga kesehatan serta tokoh masyarakat sehingga memiliki kesadaran untuk tidak melakukan
pernikahan di usia dini.