Faktor-Faktor Yang Behubungan Dengan Persepsi Remaja Tentang Pernikahan Usia Dini Di Desa Cipayung Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.58813/stikesbpi.v7i2.170Keywords:
Pengetahuan; Pola Asuh Orang Tua; Lingkungan Teman Sebaya; Persepsi Remaja; Pernikahan Usia Dini.Abstract
Latar Belakang: Pernikahan usia dini merupakan masalah serius di Indonesia dengan jumlah perkawinan tertinggi ketujuh di dunia. Hasil studi pendahuluan dari pada tahun 2023 jumlah perempuan yang menikah di usia 15-19 tahun sebanyak 80 orang dimana 53 orang diantaranya berada di Desa Cipayung Kelurahan Pondok Rajeg. Menurut persepsi remaja bahwa melakukan pernikahan di usia dini tidak masalah, daripada nantinya melakukan perzinahan. Tujuan penelitian: untuk mengetahui faktor-faktor yang behubungan dengan persepsi remaja tentang pernikahan usia dini di Desa Cipayung Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Tahun 2023. Metode penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian analitik kuantitatif dengan rancangan cross sectional. Sampel dalam penelitian ini adalah remaja yang berada di Desa Cipayung Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor dengan usia 12-18 tahun 88 orang dengan teknik random sampling. Data dianalisis menggunakan uji Chi Square. Hasil penelitian: ada hubungan yang signifikan antara pengetahuan (p=0,000), pola asuh orang tua (p=0,008) dan lingkungan teman sebaya (p=0,000) dengan persepsi remaja tentang pernikahan usia dini. Kesimpulan: Pengetahuan, pola asuh orang tua dan lingkungan teman sebaya berhubungan dengan persepsi remaja tentang pernikahan usia dini. Saran: Diharapkan orang tua dan remaja dapat meningkatkan pengetahuan meningkatkan pengetahuannya tentang dampak terjadinya pernikahan usia dini melalui media atau tenaga kesehatan serta tokoh masyarakat sehingga memiliki kesadaran untuk tidak melakukan pernikahan di usia dini.